Kamis, 18 April 2013

Perangkat Keras Jaringan

Komponen Perangkat Keras Jaringan

 

image002 
Gambar 1. Server


Komputer yang menjalankan sistem operasi jaringan yang berfungsi sebagai server. Server menyediakan file, printer dan pelayanan lain untuk client. Ada dua buah jenis server, yaitu :
• Server dedicated, server yang tidak memiliki fungsi lain. Ia tidak bisa digunakan sebagai workstation. Untuk melihat jenis dari server tersebut dapat diketahui melalui sistem operasi jaringan yang dijalankannya, misalnya Novell Netware.
• Server Non-Dedicated, server yang juga bisa berfungsi sebagai workstation. Contohnya : Microsoft Windows NT Server, Mocrosoft Windows NT Workstation, Microsoft Windows 95/98, Unix, Linux, Mac OS/2.
Dari fungsinya, server dapat digunakan :
• Menyimpan file-file yang digunakan bersama-sama pada hard disk-nya
• Mengatur komunikasi (seperti pesan e-mail) antar workstation
• Mengkoordinasikan pencetakan kepada printer yang dipakai bersama-sama
• Server juga dapat menyimpan CD-ROM yang dapat dipakai oleh para pemakai network
• Bisa menyimpan tape drive atau drive lain yang digunakan untuk menyimpan hard disk server atau hard disk pada workstation
• Dengan perangkat lunak dan keras tambahan, server bisa mengarahkan e-mail dari dan ke internet. Server juga bisa mengirimkan
fax ke luar jaringan ke mesin-mesin fax yang ada di luar. Kenyataannya server hampir dapat melakukan semua pekerjaan yang mencakup pengiriman data.





Gambar 2. Workstation

Komputer yang terhubung ke server dan dapat mengakses data dari server. Workstation menjalankan beragam sistem operasi dan merupakan bagian dari network yang ada. Pada kenyataannya workstation digunakan oleh pemakai secara langsung



utp 
 Gambar 3. kabel

Kabel yang digunakan bisa mneggunakan kabel coaxial ataupun UTP



image004
Gambar 4. NIC

NIC atau adapter network adalah sebuah komputer hardware yang mutlak dibutuhkan jika kita menginginkan merakit jaringan komputer menggunakan media penghubung kabel. NIC berfungsi menghubungkan server ke sistem pengkabelan network. Berdasarkan tipe slot pada motherboard dibedakan menjadi dua jenis:
• Tipe slot ISA (slot warna hitam/coklat, lebih panjang)
• Tipe slot PCI (slot warna putih, lebih pendek)



image005
Gambar 5. Switch/Hub (Concentrator/Repeater)

Sistem pengkabelan yang paling populer untuk Network Ethernet menggunakan kabel Unshielded Twisted Pair (UTP) atau kabel terpilin yang terbuka dengan konektor yang mirip dengan konektor telepon. Ini disebut dengan 10BaseT. Untuk setiap adapter network pada setiap server atau workstation, salah satu dari kabel-kabel ini berhubungan ke Hub/Switch atau pusat pengkabelan.





image006
Gambar 6. Bridge, Router Dan Gateway

Bridge berfungsi menghubungkan dua network dengan mentransfer data diantara network tersebut. Sebagai contoh, bridge bisa menghubungkan segmen kabel dari arsitektur Token Ring dengan arsitektur Ethernet, atau menghubungkan dua segmen Ethernet menjadi satu. Bridge mampu mengurangi lalu lintas dengan hanya mengirimkan data yang benar-benar diniatkan untuk komputer tujuan. Bridge pintar (intelligent bridge) bisa berbuat lebih baik lagi dengan menyaring atau hanya mengirimkan paket-paket tertentu ke tujuan.





image008
Gambar 7. Printer Dan Peripheral Lain

Printer adalah salah satu alasan utama kenapa ada network. Karena printer tidak selalu digunakan oleh setiap pemakai, akan lebih ekonomis jika memakai satu printer bersama-sama. Printer bisa
dihubungkan langsung pada workstation atau ke server.Anda juga bisa memasang scanner, CD-ROM eksternal dan peralatan lain yang berguan dan dapat digunakan secara bersama-sama pada network. Sama seperti yang lainnya, hal ini membutuhkan perangkat lunak dan perangkat keras yang tepat.





Sumber : http://predix.wordpress.com/2009/03/13/komponen-perangkat-keras-jaringan/








Rabu, 17 April 2013

Waralaba

Selasa, 16 April 2013


Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Sejarah Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Kategori waralaba berbeda-beda antara lain : franchise dalam bentuk makanan, pendidikan dan lain-lain. salah satu bentuk nya adalah dan masih banyak lagi franchise yang berkembang di Indonesia ini.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
  • Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
  • Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises

Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.

Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise

Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu
merek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan
pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.
sumber: wikipedia.com

USB



USB
Jika kita berbicara mengenai port pada komputer, mungkin kita akan bertanya-tanya, bagian mana ya port itu? Port adalah bagian dari komputer yang berupa colokan terintegrasi dengan motherboard. Pada umumnya port memiliki fungsi tersendiri, salah satunya adalah menghubungkan dengan perangkat keras dan komunikasi atau pertukaran data. Untuk hal ini kita akan membahas mengenai USB. Port koneksi ini sudah jamak digunakan sejak tahun 1990-an dan masih digunakan hingga saat ini.
Pengertian dan Fungsi Port USB
Universal Serial Bus atau USB adalah port yang didesain untuk memungkinkan berbagai macam periferal dengan socket yang terstandarisasi dapat dihubungkan dengan baik pada komputer sehingga tidak terjadi banyak macam port. Hal ini akan meningkatkan kemampuan plug and play yang memungkinkan satu perangkat dapat dihubungkan dan dilepaskan tanpa harus melakukan reboot komputer. USB juga menyediakan catu daya untuk perangkat keras yang mengkonsumsi daya rendah (+ 5 volt, 1 A) tanpa perlu menggunakan catu daya eksternal. Ditambah lagi kemampuan untuk memungkinkan perangkat keras digunakan tanpa harus menginstall driver khusus. 
Dengan adanya USB ini maka beberapa port dapat digabungkan seperti port menghubungkan mouse dan keyboard (PS/2), Joystick, Scanner, Printer dan lainnya. Semua dapat dihubungkan lewat satu port yang standar, yakni USB. Pada November tahun 1995, USB pertama kali diperkenalkan dengan nama USB 1.0 yang dipromosikan oleh Intel, Microsoft, Philips dan US Robotics. USB ini ditujukan untuk menggantikan banyaknya konektor yang ada di belakang komputer, sehingga memicu kebingungan dan kerepotan pengguna. Pada tahun 1998, muncul USB 1.1 yang mengatasi masalah pada versi sebelumnya. Pada April tahun 2000, muncul USB 2.0 yang distandarisasi oleh USB-Implementer Forum (USB-IF) pada akhir 2001. Pada November 2008, muncul USB 3.0 yang saat ini pemakaiannya belum merata pada semua perangkat.
Kecepatan tranfer usb
Dibawah ini adalah kecepatan transfer data yang mampu dihantarkan oleh USB, yaitu:
  1. Kecepatan rendah (Low Speed) dijalankan pada 1,5 Mbit per detik atau 187 kB per detik sering digunakan pada keyboard, mouse dan joystick yang mendukung USB 1.1 dan USB 2.0.
  2. Kecepatan penuh (Full Speed) dijalankan pada 12 Mbit per detik atau (1,5 MB per detik). Full speed adalah yang tercepat sebelum USB 2.0 muncul. Saat ini seluruh jenis USB mendukung kecepatan ini.
  3. Kecepatan tinggi (Hi Speed) dijalankan pada 480 Mbit per detik (60 MB per detik) yang digunakan pada beberapa perangkat yang membutukan kecepatan transfer data seperti perangkat penyimpanan eksternal flashdrive, harddisk eksternal dan DVD eksternal yang mendukung USB 2.0.
  4. Kecepatan ultra (Ultra Speed) dijalankan pada kecepatan 5 Gbit per detik (625 MB per detik) yang digunakan pada beberapa perangkat penyimpanan eksternal seperti flashdrive yang mendukung standar USB 3.0.
Pada setiap versi yang lebih tinggi mendukung kecepatan versi yang dibawahnya, sesuai dengan perangkat yang terhubung dengannya. Filosofi dalam pertukaran data di komputer adalah “menyesuaikan kepada yang paling lambat”. Demikian ulasan singkat kami mengenai USB.

http://pusatstudi.gunadarma.ac.id/pscitra 

Kamis, 11 April 2013

Media Transmisi

Gambar 1. Konektor BNC



 Gambar 2. Kabel Fiber Optik



  
Gambar 3. Kabel STP




 Gambar 4. Kabel Thin Coaxial



 Gambar 5. KabelThick Coaxial





Gambar 6. KabelUTP